2 Tahun Buron Pencuri Sawit PT. Agri Andalas Akhirnya Tertangkap

Seluma-bengkuluone.co.id, Team unit pidum Polres Seluma bersama dengan personil Polsek Bermani Ulu Rejang Lebong telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

Tim penyidik berhasil mengamankan Tersangka VJ (22 tahun) kronologi bermula diduga pada hari senin tgl 20 Maret 2017 sekira pukul 11.00 Wib pelaku VJ mengambil buah kelapa sawit milik PT. Agri Andalas sebanyak 63 Tandan buah kelapa sawit dengan cara menggunakan Dodos untuk mengambil buah kelapa sawit . Kemudian sdra VJ mengangkat 1 (Satu) Persatu ke kebun Masyarakat kurang lebih 5  M dari lokasi buah kelapa sawit milik PT.Agri Andalas.

Pelaku menumpuk buah kelapa sawit dri hasil curian tersebut, lalu pihak karyawan PT. Agri Andalas dan salah satu anggota Polres Seluma yang dtugaskan pengamanan di PT. Agri Andala tersebut lansung menegur kemudian pelaku lansung kabur.

Saat ini pelaku VJ sedang menjalani pemeriksaan di unit pidum polres seluma, tersangka ditangkap dirumah keluarganya di desa air pikat kecamstan Bermani ulu.(red)

 

 

Komentar