2018, Ditargetkan Pajak Untuk Bengkulu-Lampung Rp 10 triliun lebih

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Penghasilan negara dari wajib pajak di wilayah Bengkulu-Lampung ditargetkan untuk tahun ini, naik dari target tahun lalu. Dimana tahun 2017 lalu telah mencapai target.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Erna Sulistiyowati, dalam acara penyampaian SPT Tahunan PPh secara online di kantor Pemprov Bengkulu mengatakan, wajib pajak sebetulnya bukan hal yang baru. Mengingat selama ini penyampiannya dilakukan secara manual dan dalam 5 tahun terakhir, sudah secara online.

“Wajib Pajak tidak mesti harus datang lagi ke kantor KCP. Cukup di rumah atau di kantor, pajak SPT Tahunan bisa disampaikan secara online, 24 jam,” katanya, Selasa, (13/3/2018).

Menurutnya, tahun ini, target penghasilan negara dari wajib pajak untuk wilayah Bengkulu-Lampung sebesar Rp 10 triliun lebih. Sementara tahun lalu, target wajib pajak wilayah Bengkulu-Lampung Rp 9,3 triliun.

“Pencapaiannya 88 parsen, dan penyampaian SPT Tahunan PPh 100 parsen,” ujarnya.
Erna juga mengingatkan, dalam penyampian SPT Tahunan PPh, wajib pajak untuk menyampaikan juga aset maupun hutang. Sehingga diketahui, apakah aset dengan penghasilan berbanding lurus atau tidak.

“Diharapkan di dalam penyampaian SPT Tahunan PPh tidak hanya menyampaikan penghasilan saja. Tapi juga menyampaikan aset dan hutang,” ucapnya.
Ditambahkan, penyampaian SPT tahunan PPh 2017 lalu, khususnya pribadi akan jatuh tempo 31 Maret 2018.
Sedangkan SPT Tahunan badan usaha berakhir 31 April nanti.

“Pajak yang dibayarkan ini kembali ke daerah termasuk bagi hasil. Jadi di setiap kesempatan, tolong semua pihak memberikan informasi soal penyampaian SPT Tahunan PPh,” demikian Erna.(red-2)

Komentar