27 Perusahaan di Bengkulu Terima Raport Proper 

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan (Kemen LHK) melalui DinasLinkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu menyerahkan Raport Akhir Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper, periode tahun 2016 – 2017, di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa, (30/1/2018).

Menurut Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi, penilaian untuk kinerja perusahaan tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini, sebanyak 27 perusahaan di Bengkulu yang dikirim oleh Dinas LHK Provinsi Bengkulu untuk dilakukan penilaian oleh Kemen LHK RI.

“Tahun ini turun, karena, ada perusahaan yang mendapatkan Proper merah pada tahun sebelumnya, dan harus memperbaiki dulu kekurangannya itu,” sebut Agus Priambudi, selepas penyerahan sertifikat Proper, di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (30/1/2018).

Sedangkan penilaian pada tahun sebelumnya (2015-2016), lanjut Agus, ada 43 perusahaan yang dinilai.

Sementara untuk hasil penilaian tahun ini, dikatakan Agus, lebih bagus dari tahun sebelumnya. Dari 27 perusahaan yang dinilai, satu mendapatkan Peringkat Proper warna hijau, yaitu PT.  Pertamina (persero) Marketing Operation Region TBBM Pulau Baai, dan satu perusahaan mendapat peringkat Merah yakni PT.  Sawit Mulia, sedangkan 25 perusahaan lainnya mendapatkan Proper biru.

“Dari 27 perusahaan yang dinilai tahun ini, hanya ada satu perusahaan yang mendapatkan Proper warna merah,” ungkapnya

Hasil tersebut jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, dimana, dari 43 perusahaan yang dinilai tersebut, ada 21 perusahaan mendapatkan Proper Biru dan 20 perusahaan mendapatkan Proper Merah, sedangkan sisanya 2 perusahaan belum masuk dalam kreteria penilaian.

Plt Gubernur yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yuliswani, mengapresiasi hasil Proper perusahaan tahun 2016-2017 ini, dan berharap perusahaan yang masih berada pada peringkat merah terus meningkatkan kinerja Propernya.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi atas komitmen perusahaan untuk menjalankan aktifitas perekonomian tanpa mengesampingkan prinsip prinsip perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup,” tegas Yuliswani.

Penerapan pengelolaan lingkungan hidup yang baik akan mewujudkan kedinamisan dan keharmonisasian antara manusia dan lingkungan. Kebijakan pemerintah melalui peraturan dan program pengolahan lingkungan hidup merupakan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab, demi kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan, tutup mantan kepala Dinas Koperasi ini. (rls)

Komentar