43 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Minta Buktikan Kualitas Diri

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti Senin, (26/2/2018) melantik sebanyak 43 orang pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), bertempat di ruang Pola kantor Gubernur Bengkulu.

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyatakan, guna membuktikan kualitas, kemampuan dan profesionalisme, harus berada di jabatan fungsional dan bukan di structural. Pasalnya jabatan fungsional adalah jabatan PNS sesungguhnya, karena untuk mendapatkan kenaikan pangkat dan jabatan harus mengumpulkan angka kredit dari butir butir pekerjaan yang terukur.

“Pejabat fungsional bukan berarti tunduk pada aturan instansi saja, tetapi ikut membantu dan memastikan pelaksanaan pekerjaan instansi berjalan lancer. Sehingga pelaksanaan tugas tugas tersebut, berdampak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, dengan kemudahan kenaikan pangkat dan jabatan, pemerintah juga telah memberikan kenaikan tunjangan kepada pejabat fungsional.

Oleh karena itu diharapkan para fungsional, agar terus berkarir dengan baik dengan menunjukan kemampuan dan kompetensi.
“Tidak tertutup kemungkinan suatu saat bisa menduduki posisi pejabat struktural,” terangnya.

Di antara para pejabat fungsional yang di lantik, Agung Ardiansyah Jabatan Pengawas Ketenagakerjaan Muda, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Lalu Amrul Hamidi Jabatan Pengawas Ketenagakerjaan Muda, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Kemudian Dewi Murni Jabatan Pengawas Ketenagakerjaan Muda, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.(red-1)

Komentar