Bengkulu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu Bripka Hamzah Mardiansyah, S.E., M.H., melaksanakan kegiatan mediasi musayawarah adat bersama tokoh masayrakat (Tomas) RT 05 RW 02 Kelurahan Dusun Besar, Selasa (29/08/2023).
Mediasi ini dilaksankan terkait penyelesaian peristiwa dugaan sepasang Muda-mudi yang melakukan pelanggaran norma adat dan agama.
Para Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama serta Perangkat Kelurahan bersepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalan musyawarah mufakat dengan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Dusun Besar.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pihak untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Komentar