5 Tahanan Kabur Dari Polsek Gading Cempaka Berhasil Ditangkap

Kriminal-bengkuluone.co.id, Polda Bengkulu menggelar Press Conference di Gedung Serba Guna Kamis (28/12/2017), dalam keteranganya, delapan tahanan yang kabur dari Polsek Gading Cempaka pada Senin 25 Desember 2017 lalu, lima diantaranya telah berhasil ditangkap kembali. Para tahanan yang kabur yaitu tersangka tindak pidana pencurian, penipuan, perjudian dan penggelapan. Mereka kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Polsek Gading Cempaka.

Akibat kejadian tersebut, Kapolda Bengkulu menginstruksikan agar para tahanan di Polsek segera dititipkan di Polres dan Polda. “Kita sudah instruksikan untuk kedepannya, apabila tahanan di Polsek penuh untuk segera dikirim ke Polres. Apabila di Polres penuh untuk dikirim ke Polda biar anggota Brimob yang berjaga,” kata Brigjen Pol Coki Manurung.

Berikut daftar 8 tahanan yang kabur :

  1. M. Fauzi (32) Asal Kota Bengkulu.
  2. Riansyah (24) Asal Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
  3. Sawalios Saputra, Pendopo Empat Lawang
  4. Muhamad Iman (44), Kota Bengkulu.
  5. Hendra Sasipan (46), Kabupaten Bengkulu Tengah.
  6. Tekad Sumatra (28), Kabupaten Bengkulu Tengah.
  7. Sawal (34), Kota Bengkulu.
  8. Taufikri (27), Pendopo Empat Lawang. (red)

Komentar