Pimpinan Dewan Sesalkan Pernyataan Plt. Gubernur

Poto sumber rmolbengkulu.com

Bengkulu -bengkuluone.co.id, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rohidin Mersyah yang memberikan arahan kepada Caretaker Walikota Budiman Ismaun agar menjadikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra kerjasama sebagai salah satu agenda yang harus diselesaikan.

Arahan Plt. Gubernur tersebut dikritik oleh Teuku Zulkarnain Wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu, sebab bertentangan dengan program Walikota dan Wakil Walikota terdahulu.

“Sikap itu bertentangan dengan upaya menjadikan Bengkulu sebagai kota religius,” kata (22/1/2018).

Menurut Teuku keputusan Pemerintah Kota menunjuk bank syariah sebagai pengelola Kas Daerah (Kasda) berdasarkan kepada saran dari para ulama.

“Kalau misal ada BPD syariah, Pemerintah Kota Bengkulu pasti akan menjadikan BPD sebagai Kasda. Ini jelas sikap yang aneh. Masak tugas seorang Caretaker memindah Kasda. Jangan terburu-buru sebelum aturannya jelas,” ujarnya.

Teuku menyayangkan adanya intervensi arah kebijakan yang dilakukan Plt Gubernur, masih banyak tugas pokok lain yang harus segera diselesaikan oleh Penjabat Walikota.

“Ada SD yang disegel, ada Pasar Panorama yang harus ditata, ada masjid yang harus dimakmurkan, ada korban kebakaran yang harus diberi perhatian. Ini semua jauh lebih prioritas,” tegasnya.

Teuku menambahkan, dewan jelas akan menolak keputusan pemindahan Kasda secara gegabah.

“Prinsip tata kelola pemerintahan itu harus maju, bukan mundur. Selama ini pengelolaan Kasda di bank syariah tidak ada masalah kok. Kami akan menolak keputusan pemindahan ini,” demikian Teuku.

Diketahui, saat melantik Penjabat Walikota Budiman Ismaun, Plt Gubernur berpesan ada tiga agenda yang harus di selesaikan. Pertama, BPD harus segera dijadikan mitra kerjasama, kedua fasilitasi sertifikasi Kampung Sejahtera dan penataan kawasan Pantai Panjang.

Komentar