Soal Honorer KIP ini Klarifikasi Plt Gubernur

Honorer-bengkuluone.co.id, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan klarifikasi terkait  pergantian dan pemberhentian tiga honorer di kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Menurut Rohidin Mersyah, dirinya memerintahkan kepada BKD dan jajaran OPD Pemda Provinsi Bengkulu untuk tidak ada pemberhentian honorer atau penambahan honorer sebelum dibahas oleh BKD dan Sesda. “Pemberhentian honorer, itu harus didasari dengan bukti bahwa memang honorer itu berkinerja buruk atau tidak disiplin”.

Sementara ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Ifsyanusi saat dikonfirmasi mengaku tidak ada masalah dengan 3 honorer yang diberhentikan dan diganti oleh dinas yang menaungi Komisi Informasi, yakni Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu.

“Kami tidak pernah ada masalah dengan honorer, terlebih soal kinerja. Mereka bekerja baik-baik saja dan kami tidak pernah melaporkan honorer kami berkinerja buruk. Selama ini honorer kami selalu disiplin dan berkinerja baik. Justru kami sebenarnya kekurangan honorer, kami masih butuh 1 atau 2 lagi tenaga honorer. Namun soal pergantian dan pemberhentian honorer nanti akan kami bahas, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan, pasti ada jalan terbaik,” ujar Ifsyanusi, Sabtu (27/1/2018).

Sebelumnya sebanyak 3 orang honorer di kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu diberhentikan. Tiga tenaga honorer itu kemudian digantikan oleh tiga honorer baru. Pengakuan honorer yang diberhentikan, mereka tidak merasa melakukan kesalahan yang layak untuk dijadikan alasan pemberhentian.

 

Komentar