Aksi Protes, Kejari Benteng Disegel Ormas Dan LSM!!

BENTENG,bengkuluone.co.idPuluhan Masyarakat yang tergabung dalam Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu, Kamis pagi (27/08/2020) menggelar unjuk rasa di pekarangan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Dikonfirmasi awak media di lapangan, Koordinasi aksi LSM dan Ormas Bersatu, Harisna Asari menuturkan, apa yang mereka lakukan tak lain merupakan aksi protes  atas kinerja Kejaksaan Negeri yang dinilai kurang serius dalam pengusutan dan penanganan perkara yang ada.

“Cerita bohong kemajuan itu bisa tercapai di suatu daerah, apabila penegak hukumnya lemah,” ujar Haris.

Oleh karena itu melalui aksi tersebut pihaknya meminta agar pihak kejakasaan segera mengusut tuntas semua kasus yang saat ini belum jelas statusnya.

“Ada 6 points yang kita tuntut. Yang pertama penanganan proyek jalan Desa Susup – Lubuk Sini 2018, yang kedua penanganan kasus pelimpahan dari Kejati Bengkulu, salah satunya perihal proyek gedung publik safety center 2019, yang ketiga perihal kasus dana rutin yang dilaporkan ke Kejati dan dilimpahkan ke Kejari, kemudian usut tuntas anggaran rutin Dinas Lingkungan Hidup Benteng tahun 2018-2019, usut tuntas dana rutin sekretariat daerah benteng tahun 2018-2019, dan yang terakhir kami mendesak kejari mengusut tuntas kasus peta desa yang diduga menghabiskan anggaran hingga 600 juta di Sekretariat pemda benteng, yang hingga saat ini tidak ada produknya,” tegas Haris.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak penyelenggara aksi enggan dipertemukan dengan Kepala Kejaksaan Negeri bersangkutan. Bahkan sebagai bentuk tindak tegas, diakhir orasi Haris dan kawan kawan melakukan aksi segel Kantor Kejari dengan membentang seutas tali yang di tempelkan pecahan uang dua ribuan.

“Kami tegaskan seminggu ke depan tidak ada yang boleh melepaskan segel ini. Kalau segel ini sampai dilepas, berarti pihak kejakasaan memancing keributan terhadap kami. Apabila hal itu terjadi bukan tidak mungkin kami akan mengepung Kejaksaan ini dengan 2000 masa,” pungkasnya. (Ben) 

Komentar