Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu Gelar Penindakan

SELUMA – Sat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu dipimpin oleh Ipda J. Gultom beserta personil gabungan Polres Seluma melaksanakan Penindakan Balap Liar, Knalpot  Brong serta Kendaraan Tanpa TNKB pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 pukul 16.00.

Lokasi yang menjadi penindakan sekarang adalah Simpang Mandiangin, Komplek Pemda Kab. Seluma dan Komplek Rumah dinas Bupati Kabupaten Seluma.

Adapun bentuk kegiatan yakni penindakan kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing/Brong. Ini kami lakukan bertujuan menindakan kendaraan yang melaksanakan Balap Liar yang sering membuat resah masyarakat pengguna jalan raya;

Personil Sat Lantas Polres Seluma juga melaksanakan penindakan kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan TNKB. Dan dari kegiatan tersebut hasil yang didapat masih ditemukan 1 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tanpa TNKB dan dilakukan tindakan berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K, S.I.K melalui Ipda J. Gultom mengatakan.

” Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan juga terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan seperti knalpot brong / racing. Juga kendaraan yang tidak menggunakan tnkb.” ujar Ipda J Gultom.

Komentar