Aparat Desa Dibimbing Menuju Pengelolaan Keuangan Sehat

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus dorong aparat desa untuk menjalankan Program Dana Desa(DD) sesuai prosedur menuju arah kemajuan pembangunan pedesaan.

Dalam Kesempatan ini, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan dalam penetapan UU nomor 6 Tahun 2014 menuntut keuangan pemerintah desa dikelola secara efektif dan efisien sesuai dengan asas pengelolaan keuangan desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif.

“Pembangunan desa harus dijalankan dengan perencanaan baik dan matang, agar kedepan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,” kata Yuliswani mewakili Plt Gubernur Rohidin Mersyah dalam membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Nala Sea Side, Rabu(21/2).

Ia menambahkan, untuk menertibkan aset tingkat desa maka harus ada peningkatan kapasitas aparat desa sehingga bisa melakukan pengelolaan keuangan desa dengan baik dan melakukan penertiban aset daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap seluruh aparat desa yang mengikuti kegiatan ini agar benar-benar diresapi agar bisa diaplikasikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Yuliswani

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ali Sadikin menjelaskan bimtek pengelolaan keuangan dan aset desa bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan dan aset desa.

“Bimtek itu juga bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para perangkat desa khususnya bendahara dalam melaksanakan tugas dan fungsi membantu mengelola keuangan desa,” papar Ali

Komentar