APBD 2018 Disahkan, Pimpinan OPD Diminta Bergerak Cepat

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pasca disahkannya APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2018, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, diminta bergerak cepat.

Apalagi public saat ini sedang mengikuti perkembangan dari realisasi APBD.

“Saya minta masing-masing OPD dapat menjalankan tanggung-jawab yang tinggi terhadap kinerjanya. Apalagi pengesahan APBD 2018 telah tepat waktu dan jauh lebih awal. Ini sebuah langkah yang bagus,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam keterangan persnya di Media Center Pemprov Bengkulu.

Dikatakan, kecepatan dan ketepatan itu harus segera ditindak-lanjuti masing-masing OPD, seperti OPD yang memiliki kegiatan pengadaan barang dan jasa, harus segera memasukkan data ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Sehingga kegiatan bisa segera memasuki proses lelang dan saat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan, tinggal lagi tanda-tangan kontrak.

“Setelah RAPBD di evaluasi Kemendagri, diperkirakan pada Desember 2017 dan Januari 2018 mendatang, proses lelang sudah rampung dilakukan. Dengan begitu, Februari alokasi anggaran untuk kegiatan pembangunan di Provinsi ini sudah mulai berjalan,” katanya, Kamis, (23/11/2017).

Ditambahkan, dengan gerak cepat yang akan dilakukan ini, bisa mewujudkan pertumbuhan dan gerak ekonomi akan berkualitas dan dinamis. Bahkan jika cepat dikerjakan, juga menguntungkan daerah, karena masih ada waktu untuk melakukan evaluasi.

“Kita tidak ingin lagi realisasi APBD terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana baru mulai direalisasikan pertengahan tahun. Untuk itu saya ingatkan kepada OPD di lingkup Pemprov Bengkulu agar bekerja maksimal,” tutupnya.(red-3)

Komentar