Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu saat ini masih terus melakukan tahap penelitian administrasi persyaratan Bakal Calon (Balon) DPD RI dari Dapil Bengkulu, yang akan maju pada Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.
Menurut Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum Zainan Sagiman, tahap penelitian adminstrasi ini akan berlangsung hingga tanggal 19 Mei. Dimana sebelumnya dari tanggal 11 sampai 13 Mei 2018 penyampaian hasil penelitian administrasi, dan tanggal 14 sampai 20 Mei merupakan tahap perbaikan syarat dukungan Balon Senator.
“Kita mengecek dukungan ganda baik internal maupun eksternal. Jika ada ganda dan syarat tidak mencukupi, akan dilakukan perbaikan sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” katanya, Senin, (7/5/2018).
Secara terpisah, salah satu Balon Senator Cupli Risman mengaku, harus melakukan perbaikan, pasca dilakukannya penelitian administrasi oleh KPU Provinsi Bengkulu terhadap berkas dukungan yang telah diserahkan.
Hanya saja meskipun ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan, pihaknya tetap memberikan apresiasi atas kinerja KPU yang telah memutuskan ternyata seluruh Balon anggota DPD lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya sebelum resmi ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
“Dengan situasi itu kita tinggal melakukan perbaikan dan pembenahan. Seiring dengan itu konsulidasi dengan tim sukses tetap dilakukan. Apalagi sistem yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran hingga penetapan menjadi calon anggota DPD, merupakan sistem terbaru. Artinya melihat keseriusan kita sebagai balon, untuk benar-benar maju sebagai calon anggota DPD RI atau malah sebaliknya,” tutupnya.(red-3)
Komentar