Bank Bengkulu Teken MoU Dengan Pemda Rejang Lebong Terkait Penggunaan Aplikasi Kasda Online

 

Rejang Lebong-bengkuluone.co.id, Sistem tarik-setor ke Kas Daerah secara online merupakan terobosan  Pemerintah Daerah Kabupaten  Rejang Lebong bekerjasama dengan Bank Bengkulu serta BPKP Perwakilan Bengkulu guna memperlancar proses transaksi keuangan daerah yang akan mulai diterapkan tahun 2018 ini.

“Untuk Kasda online ini, Bank Bengkulu bersama BPKP sudah melaksanakan, ini adalah yang kesembilan untuk di Provinsi Bengkulu, termasuk provinsi, kabupaten dan kota. Di Curup ini adalah yang kedelapan,” kata  Agus Salim Direktur Utama Bank Bengkulu dalam acara Penandatanganan  Kerjasama Aplikasi Kasda Online di ruang pola Pemda Rejang Lebong, Jumat (29/12/2017).

Agus Salim menjelaskan, “Insya Allah dengan dijalankannya aplikasi Kasda online ini tentunya akan memberikan kemudahan-kemudahan dari Pemerintah Daerah sendiri maupun dari masyarakat yang memerlukan transaksi kepada pemda,” .

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong R.A. Denni, Komisaris dan Direksi Bank Bengkulu, Kepala Bank Indonesia Cabang Bengkulu, Kasubbag TU BPKP, Kepala OPD di lingkungan Pemda Rejang Lebong serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekda R.A. Denni mengatakan, “Kasda online merupakan aplikasi yang digunakan untuk menghubungkan data transaksi keuangan dengan aplikasi SIMDA keuangan daerah secara terintegrasi meliputi penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya”.

Sekda menjelaskan, pengelolaan Kasda online tersebut dilakukan juga dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Serta mengurangi risiko pengembalian berkas surat perintah pencairan dana (SP2D) yang disebabkan adanya kesalahan nomor rekening atau nama bank tertentu.

“Kemudian kita juga dapat memantau kondisi keuangan kas daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu. Nah, memang ini agak maju kita,” ungkap Sekda. (red)

Komentar