Pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 Pukul 08.00 Wib bertempat di Gedung Pola Bapeda Litbang Kab. Bengkulu Selatan dilkasanakan Rapat Percepatan Pelaksanaan Dak TA 2020.
Rapat tersebut di Pimpin oleh Bupati Bkl Selatan Gusnan Mulyadi, SE. MM. Bersama Kepala Bapeda Sukarni
Dihadiri oleh :
Seluruh Kepala OPD Kab. Bkl Sel
Kabid jajaran Pemda Bkl Sel
Adapun arahan dari Bupati Bkl Sel :
- Dalam pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan standar/ SOP yang berlaku.
- Dalam perjanjian kerja perlu ditekankan sanksi bagi Konsultan Perencana Teknis, serta meminta Inspektorat agar menjalankan fungsi pembinaan terhadap OPD.
- Perlunya transparansi serta pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Melalui rapat ini diharapkan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK Tahun 2020 bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan hasil yang diharapkan bagi kemajuan Kabupaten Bengkulu Selatan. (Red)
Komentar