Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dalam menyambut pesta demokradi pilwakot Bengkulu 2018 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menggelar deklarasi tolak politik uang (money politik), dan politisasi Sara pada Pilkada 2018, bertempat di Sport Centee Bengkulu, Rabu (14/2).
Acara deklarasi tolak politik uang dihadiri Plt. Gubernur yang diwakili Kepala Kesbangpol , Ketua Bawaslu, Carataker Walikota, Budiman, KPU Kota , unsur FKPD dijajaran Pemprov, serta para calon walikota dan wakil walikota Bengkulu.
“Deklarasi tolak money politik ini diharapkan dapat berkualitas, cerdas dan menjadi komitmen kita. Ini juga meminimalisir terjadinya politik uang yang terus mengrogoti masyarakat Indonesia setiap Pilkada berlangsung. Untuk menghilangkan paradigma buruk tersebut, menuju kompetisi kursi nomor satu dijajaran Pemkot nantinya,” tegas Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan saat memberikan sambutan.
Deklarasi Pilkada 2018 tersebut, pertama siap mengawasi dan melaksanakan pemilihan walikota/wakil walikota Bengkulu 2018 tanpa ptaktik politik uang dan politisasi SARA, menolak dan melawan politik uang sebagai sarana meraih simpati pemilih, menggunakan hak pilih secara cerdas berdasarkan program kerja, mendukung pengawas pemilu dalam melakukan kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap praktik politik uang dan sara, serta menolak dan melawan tindakan intimidasi serta kekerasan dalam proses penanganan pelanggaran politik uang serta SARA
Komentar