Bawaslu Sebut Himbauan Rohidin Untuk Pemenangan Linda-Mirza “Tidak Masalah”

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Adanya Surat Keputusan yang berisi himbauan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar di Provinsi Bengkulu, untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu nomor empat yaitu Patriana Sosialinda-Mirza, pada Pilwakot tahun ini, tidak ada masalah.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, di Bengkulu.
Diakui, pihaknya sudah melihat surat himbauan tersebut, dan himbauan Rohidin Mersyah yang kebetulan juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur itu, kapasitasnya sebagai pimpinan Parpol dan bukan seorang Kepala Daerah.

“Tidak ada masalah, karena himbauan yang tertuang dalam kop surat atas nama Parpol untuk memenangkan calon yang diusungnya, dan bukan sebagai Plt Gubernur Bengkulu,” ujarnya, Sabtu, (5/5/2018).

Secara terpisah, salah satu Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro membenarkan, pimpinan partainya sudah mengeluarkan surat himbauan, dan sudah disampaikan kepada seluruh pengurus Golkar se Provinsi Bengkulu.
Mengingat surat himbauan tersebut atas nama Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu dan bukan atas nama Plt Gubernur Bengkulu.

“Himbauan tersebut juga berdasarkan hasil rapat pleno tertanggal 21 April 2018 tentang penggalangan pemenangan Linda-Mirza. Sehingga dinilai wajar mengeluarkan himbauan sebagai pimpinan partainya,” terangnya.

Ia mencontohkan, di zaman kepemimpinan almarhum Kurnia Utama dahulu, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, lebih tegas lagi ketika memberikan penggalangan dukungan, bukan himbauan, melainkan instruksi. Bahkan ditegaskan, jika tidak mengindahkan, dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan bagi anggota fraksi ataupun kader Golkar. Sehingga himbauan itu atas nama partai dan bukan kepada daerah.

‘Sepengetahuan, sama hal juga saat Helmi menjabat sebagai Walikota Bengkulu, ketika mengeluarkan surat edaran untuk keluarga besar PAN, dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPW PAN, dan bukan atas nama Walikota Bengkulu,” pungkasnya.(red-2)

Komentar