Bayi Lahir Kepala Putus, Pasien Lapor Polisi


Kepahiang-bengkuluone.co.id, Nasib malang dialami keluarga Fitra (26), ayah bayi yang dilahirkan dengan kondisi kepala terpisah dari organ tubuhnya pada Jum’at (2/2/2018) pukul 15.00 di RSUD Kepahiang, meminta pihak RSUD bertanggungjawab, lantaran kelahiran bayinya dianggap tidak seperti kelahiran bayi pada umumnya.

Meskipun, kejadian ini sudah ditangani pihak kepolisian yang dilayangkan oleh orang tua korban, Fitra tetap meminta pertanggung jawaban dari pihak medis. “Idak selesai dengan mintak maaf bae, paling tidak ado pertanggungjawaban dari rumah sakit. Kalau anak aku sudah meninggal jelas idak bisa dibalikkan lagi, cuma caronyo tu yang idak samo dengan kelahiran bayi lainnyo,” ungkap Fitra menggunakan bahasa daerah Sabtu (3/2/2018) di RSUD Kepahiang.

Terkait kejadian tersebut, juru bicara RSUD Kepahiang Kepala Bidang Tata Usaha dan Kepegawaian Tajri Fauzan menjelaskan jika kasus penanganan medis kelahiran bayi pasangan Fitra (26) dan Meli (20) warga Penanjung Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang tersebut disebabkan adanya kelainan kongenital. Kelainan itu ialah kelainan bawaan pada bayi disamping itu adanya faktor eklamsia pada ibu hamil yang ditandai dengan kejang dan tensi darah tinggi.

“Umur kandungannya masih 5 bulan, dengan kondisi bayi kelainan kongenital, harus dilahirkan karena datang ke rumah sakit sudah kontraksi, dengan proses persalinan normal. Karena adanya kelainan kongenital itu, kondisi fisik bayi tidak sempurna dan rapuh sehingga organ tubuhnya terpisah, maka dari itu diambil tindakan operasi secar, kalau petugas medis dilaporkan karena ini, tidak masalah itu hak pasien, ” jelas Tajri

Komentar