Belum Selesai 2016, LSM Ungkap Dugaan Korupsi di Bengkulu Tengah Tahun 2017

 

Saipul Anwar saat di Kejari Bengkulu

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (Konsornas LSM) Provinsi Bengkulu yang diketuai oleh Saipul Anwar merasa rengam dengan tindak pidana korupsi yang terus terjadi di pemerintah daerah khususnya di Pemda kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), menurut Saipul banyak kasus dugaan korupsi di Beteng yang hilang secara misterius padahal sudah ditangani pihak penegak hukum. “Saya heran di Benteng ini banyak sekali dugaan korupsi namun dalam penanganannya banyak yang hilang secara misterius, seperti dugaan kerugian negara di dinas Pekerjaan Umum tahun 2014 saja kerugian negara mencapai 4 milyar lebih namun tidak ada pengusustan secara tuntas seperti dalam pekerjaan pematangan lahan polres Benteng dengan Kerugian negara sebesar Rp. 1.044.857.293, proyek pengerjaan jalan sidodadi- pondok kubang terdapat kelebihan bayar Rp. 433. juta, peningkatan jalan simpang empat- pematang 3 – tiambang – genting dabuk merugikan negara Rp. 403 juta, peningkatan jalan Bajak I – Lubuk Unen merugikan negara sebesar Rp. 224 juta, peningkatan jalan kerta pati talang-Boseng Rp. 320 juta, itu di tahun 2014 saja yang menjadi temuan oleh BPK ” ujar Saipul ke redaksi bengkuluone.co.id

Selain itu menurut Saipul ada beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang sempat ditangani Kejari Arga Makmur pada tahun 2016 yaitu penambahan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat dengan jumlah milyaran bahkan ada kepala dinas yang di panggil Kejari saat itu namu belum jelas sejauh mana perkembangannya. “Selain di Dinas PU tahun 2016 sempat Kejari Argamakmur melakukan penyidikan terhadap penggunaan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat dengan jumlah milyaran  saat itu ada kepala dinas yang di panggil namun sampai sekarang belum di ketahui kelanjutan kasus ini ” ujarnya

Saipul ikut mensuport Kejati Bengkulu terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi 8 milyar lebih yang ditangani saat ini dan kalau sudah selesai akan kita tambahkan lagi. “Konsornas juga mensuport penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Bengkulu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi sebesar 8 Milyar lebih tahun 2016, semoga penyidik kejati di beri kesehatan dan kesabaran dalam penanganan kasus ini, dan yang di tangkap nanti betul betul yang bertangung jawab serta memberi perintah jangan hanya kroco-kroco saja, nanti kalau sudah selesai akan kita tambahkan lagi laporan terkait dugaan kerugian negara tahun 2017 dan 2018 di Pemda Benteng yang berjumlah milyaran” Ujarnya

Diketahui Konsornas LSM aktif dalam melakukan kontrol sosial dalam pencegahan tindak pidana korupsi bahkan beberapakali melakukan aksi di Kejati Bengkulu menunut penegakan hukum tindak pidana korupsi di provinsi Bengkulu

Komentar