Bengkulu di minta Segera Bentuk KPAD

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah menilai, terkait maraknya kasus kekerasan, asusila, pelecehan seksual bahkan sampai pada pembunuhan terhadap anak dan perempuan di Bengkulu, telah menjadi salah satu daerah yang rawan atau darurat, untuk segera dibentuknya lembaga khusus, seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Menurutnya, dari kejadian yang marak terjadi di Bengkulu saat ini, seperti pada salah seorang siswi SMAN 4 Kota Bengkulu yang di duga tewas di tangan teman dekatnya. Lalu ada lagi kejadian perempuan hilang yang banyak viral di media sosial maupun pemberitaan, seharusnya menjadi perhatian khusus buat Pemerintah Daerah, DPRD juga elemen-elemen terkait, serta para tokoh masyarakat dan alim ulama yang ada di Bengkulu ini.

Apalagi sebelumnya juga ada kejadian cukup memilukan lagi, dan juga sempat viral atas kasus yang menimpa YY.

“Kita selaku wakil rakyat mengajak untuk kita semua melakukan evaluasi, bagaimana agar, kejadian seperti itu tidak terjadi lagi, minimal berkurang,” jelasnya, Jumat, (9/2/2018).

Lebih jauh dijelaskan, lembaga legislative sendiri juga sudah menggagas Raperda perlindungan anak, dan diperkirakan dalam masa sidang pertama tahun ini, sudah selesai pembahasannya.

Selain itu dari hasil koordinasi dengan KPAI, Provinsi Bengkulu agar segera di bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Aspirasi itu telah direspon eksekutif, dengan mengajukan ke legislatif dan kita akan segera membahas dan membentuknya,” tutupnya.(red-2)

Komentar