Bengkulu Ditargetkan 152.134 Ha Perhutanan Sosial hingga 2022

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Bengkulu ditargetkan hingga tahun 2020 mendatang, bisa mengelola kawasan hutan menjadi Perhutanan Sosial (PS) seluas 152.000 hektar (ha).

Mengingat target luasan PS itu sesuai dengan ketetapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), melalui keputusan No SK.4865/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/9/2017 tentang peta indikatif dan areal PS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu Agus Priambudi mengatakan, dalam pengelolaan hutan secara kelembagaan, jika mampu menghasilkan produk hasil hutan dan jasa lingkungan yang kompetitif, dalam pemasaran serta perdagangannya, dengan ditunjukan kemampuan kelompok-kelompok masyarakat desa dan menunjukan hasil-hasil dari kelola hutan.

“Harapannya dapat di capai dengan baik, bukan hanya aspek legalitas berupa izin akses kelola. Tapi juga bagaimana unit PS, HKm, HD dan HTR serta HA dan Kemitraan dapat berjalan maksimal,” ungkapnya dalam Lokakarya Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial di Bengkulu, Rabu, (7/2/2018).

Ditambahkan, sampai 2017 lalu total luas hutan di Bengkulu yang tersebar di 9 Kabupaten, dan di kelola masyarakat melalui program PS mencapai 34.395 hektar. Dimana luasan yang dikelola dalam 25 unit PS, yang melibatkan 4.046 Kepala Keluarga.

“Dalam realisasinya perhutanan sosial ini, kita tetap melibatkan pihak lain seperti BKSDA, Balai Besar Taman Nasional, NGO yang bergerak dibidang lingkungan, termasuk 7 KPH yang ada di provinsi kita,” pungkasnya.(red-3)

Komentar