Bengkulu Raih Penghargaan Daerah Peduli HAM

bengkuluone.co.id, Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-69 2017 menjadi moment penting bagi Pemerintahan Bengkulu. Pasalnya, dihari Peringatan HAM Sedunia kali ini, Pemda Provinsi dan 7 kabupaten-kota di Bengkulu berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi dan Kabupaten-Kota Peduli HAM.

Syarat mendapatkan Penganugerahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kriteria Daerah Kabupaten-Kota Peduli HAM.

Dikatakan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu Mukhlisin, ada 2 kategori penghargaan yang akan diserahkan, Penghargaan kategori Kabupaten-Kota Peduli HAM diraih oleh Pemda Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong.

Sementara kategori Kabupaten-Kota Cukup Peduli HAM diraih Kabupaten Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Mukomuko dan Seluma.

“Jelas ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintahan Bengkulu karena menandakan bahwa Bumi Rafflesia peduli akan HAM. Pesan Pak Gubernur, ini harus dipertahankan untuk mendukung pembangunan daerah,” terang Kabiro Hukum Setda Provinsi Bengkulu Mukhlisin di Media Center Pemprov Bengkulu, Rabu (06/12).

Selain itu lanjut Mukhlisin, Pemda Provinsi Bengkulu juga mendapatkan penghargaan karena sebagian besar Kabupaten-Kota di Provinsi ini mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten-Kota yang peduli dan cukup peduli HAM.

“Kedepan kita harapkan seluruh Kabupaten-Kota Se-Provinsi Bengkulu bisa meraih penghargaan dibidang HAM ini, supaya predikat Bengkulu sebagai Daerah aman semakin dikenal,” Pungkasnya.

Penganugerahan Provinsi dan Kabupaten-Kota Peduli HAM ini akan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan ini rencanya akan diserahkan pada 10 Desember 2017 mendatang di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah. (Rls)

Komentar