Bengkulu Tengah di Bawah Kepemimpinan Ferry Ramli

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) merupakan salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu berdiri sejak 24 juni 2008 dengan penduduk 107.791 jiwa terdiri dari 10 kecamatan dan 142 Desa, dan telah malakukan 2 kali Pilkada yang saat ini dipimpin oleh Bupati Ferry Ramli dan Septi Periadi wakil bupati.

Dari sejak berdiri Benteng saat ini sudah berusia 10 tahun, namun kabupaten Benteng sampai sekarang masih belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai bahkan untuk beberapa urusan masih menginduk ke kabupaten Bengkulu Utara, seperti Pengadilan, Polres, Kejari bahkan untuk rumah tinggal Bupati di Kontrakan di Kota Bengkulu.

Lambatnya pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah mesti di carikan faktor penyebab mendasar apa persoalan yang menjadi penghambat laju pembangunan di Benteng sebab jika yang menjadi indikator Indek Pembangunan Manusia (IPM) Benteng termasuk kedalam empat besar tercepat IPM nya 65,44 setelah Kepahiang, lebong dan rejang lebong berdasarkan data Badan Pusat Statistik Bengkulu Tengah tahun 2016, harusnya jika IPM berbanding lurus dengan pembangunan fisik Benteng sudah setara dengan Kabupaten Lebong yang relatif memiliki fasilitas penunjang kabupaten yang lebih lengkap.

Lalu apa sebenatrnya yang menjadi persoalan lambatnya pembangunan di Benteng, menurut dari beberapa sumber faktor penghambat kemajuan di Kabupaten Benteng yaitu diduga adanya praktek pemotongan anggaran sebesar 20 – 30 % yang dilakukan oleh oknum-oknum di pemerintahan kabupaten Bengkulu tengah, lalu apakah benar praktik pemotongan anggaran tersebut? tentunya tidaklah mudah untuk membuktikan kebenaran pemotongan anggaran di Kabupaten Benteng tersebut, namun yang paling logis yaitu melihat pengelolaan keuangan Kabupaten Benteng dari tahun ketahunya.

Pada tahun 2013 pemerintah Kabupaten Benteng belum membuat draf tentang sistem akutansi pengelolaan keuangan mengacu PP Nomor 71 tahun 2010 dan Permendagri 64 tahun 2013 antara lain belum adanya kebijakan akutansi pendapatan berbasis akrual, kebijakan akutansi penyisihan piutang, standar penyusunan aset tetap karena pada saat itu Pemkab Benteng masuh dalam tahap persiapan, ditahun 2014 dalam pengelolaan keuangan Pemda Benteng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu merekomendasikan 9 masukan diantaranya untuk memperkuat SDM dengan mengintensipkan pelatihan dan pengelolaan keuangan dan memproses kerugian keuangan negara hampir 4,5 Milyar yang terbesar di dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp.4.406.619.277,- bahkan tahun 2014 sempat terdengar kasus pematangan lahan polres yang merugikan negara hingga 1 milyar lebih yang tidak diketahui tindak lanjutnya hingga sekarang ini.

Pada tahun 2015 dalam pengelolaan keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat persoalan penyertaan modal Pemda Bengkulu Tengah pada Bank Bengkulu sebesar Rp. 3.860.520.191 melebihi jumlah yang ditetapkan perda selain itu BPK juga mencatat penerima hibah sebesar Rp. 1.538.880.000 belum menyampaikan pertanggung jawabab kepada Bupati, kemudian pemberian Hibah kepada PDAM Tirta Darma sebesar Rp.500 juta tidak sesuai ketentuan.

Pengelolan keuangan daerah kabupaten Benkulu tengah pada tahun 2016, menjelang Pilkada serentak 2017 keuangan Daerah Kabupaten Benteng mengalami kebocoran hingga milyaran rupiah sehingga BPK merekomendasikan untuk memproses kerugian negara sebesar Rp. 8.783.685.016 dan menyetorkan ke Kas Daerah selain itu merekomendasikan memberi sanksi kepada Bendahara pengeluaran dan PPTK di Sekretariat Daerah, BKD dan Dinas PU yang terindikasi telah membuat bukti pertanggung jawaban yang tidak senyatanya. Serta memberi sanksi kepada kepala Dinas pekerjaan umum atas kelalaian dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.

Persoalan kebocoran dalam pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Benteng sudah menjadi hal yang lazim dan hampir menjadi persoalan tahunan, untuk temuan BPK pada tahun 2016 saat ini sudah masuk ke tahap penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan tinggi Bengkulu, bahkan Agus Kisut Ketua Forum Komunikasi LSM Pers meminta Kejati untuk meminta klarifikasi terhadap Bupati Benteng dalam kaitan Dugaan Korupsi tahun 2016 yang hampir mencapai 9 milyar tersebut, selain itu Agus Kisut juga mengancam akan membuka data dugaan korupsi di tahun 2017 dan 2018 di Pemkab Benteng.

 

Komentar