Bengkulu Tengah Kabupaten Gagal

Tajuk Rencana- bengkuluone.co.id,  Otonomi Daerah merupakan pendelegasian kewenangan pemerintah pusat kepada Daerah  sehingga Daerah memiliki  hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Didalam Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan kabupaten di Provinsi Bengkulu,  dengan ibukota Karang Tinggi. Kabupaten ini dibentuk sebagai salah satu wujud otonomi daerah dibentuk  berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. Secara Geografi Kabupaten Bengkulu Tengah secara administrasi termasuk dalam wilayah Propinsi Bengkulu yang terletak antara 1010 32’– 1020 8’ BT dan  20 5’ – 40 LS yang meliputi 10 ( sepuluh ) kecamatan, dengan jumlah penduduk 116669 jiwa (Sumber : Dukcapil Bengkulu Tengah 30 Juni 2014) dan luas wilayah berdasarkan Geografic Information System (GIS) 1.223,94 Km2 Kondisi geografisnya sebagian besar merupakan daerah berbukit-bukit dengan ketinggian mencapai 541 dpl.

Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki potensi di bidang Pertambangan, Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan. Dari data yang dipublikasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2009 di ketahui sedikitnya terdapat 28 Perusahaan Modal Asing dan Perusahaan Modal Dalam Negeri yang bergerak di berbagai sektor antara lain 13 Perusahaan Bergerak dalam bidang pertambangan Batubara, 5 Perusahaan di bidang perkebunan Sawit, 3 Pabrik Sawit, 1 Perusahan di bidang Perumahan, 1 SPBU, 2 Perkebunan Karet,  2 Pabrik Karet dan 1 Perusahaan Biji Besi.

Dilihat dari data tahun 2009 artinya saat itu Kabupaten Bengkulu Tengah baru setahun terbentuk harusnya dengan potensi yang ada dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat kabupaten Bengkulu Tengah, selain itu  dari potensi yang  dimiliki tersebut  seharusnya Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi Daerah industri saat ini.

Mengacu kepada data yang dirilis  dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu, Angka kemiskinan di Bengkulu Tengah merupakan yang paling rendah diantara kabupaten dan kota yang lain di provinsi Bengkulu yaitu pada tahun 2017 hanya berjumlah 8,41 % sedangkan kemiskinan di kota Bengkulu berjumlah 19,18 % sedangkan kabupaten kepahiang yang di bentuk 2 tahun lebih dahulu dari Bengkulu Tengah tercatan angka kemiskinan di tahun 2017 yaitu 15,95%.

Jika membandingkan pembangunan infrastruktur antara kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu maka rasanya pembangunan di Bengkulu Tengah paling tertinggal, bayangkan saja sejak di bentuk tahun 2008 sampai sekarang Kabupaten Bengkulu Tengah belum memiliki Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, selain itu Pelayanan kesehatan belum di tunjang dengan pembangunan Rumah Sakit yang memadai.

Suatu hal yang menarik melihat dari data-data yang disajikan seharusnya dengan angka kemiskinan paling rendah di Provinsi Bengkulu seharusnya dapat berbanding lurus dengan kemajuan dan pembangunan Infrastruktur Daerah, seharusnya saat ini Ka bupaten Bengkulu Tengah sudah memiliki fasilitas pelayanan publik yang memadai dan tidak numpang ke Daerah tetangga.

Tertinggalnya pembangunan infrastrurtur Kabupaten Bengkulu Tengah artinya ada yang salah dengan arah kebijakan pembangunan yang dilakukan olehBupati selaku Kepala Daerah, seharusnya kepala Daerah mengutamakan pembangunan fasilitas pelayanan publik guna mempermudah setiap urusan warga yang dipimpinnya.

Melihat periode kedua Kepemimpinan Bupati Bengkulu Tengah H. Feri Ramli tentu kita merasa miris melihat  sampai sekarang kabupaten Bengkulu Tengah Belum memiliki Rumah Dinas Bupati sehingga Bupati Bengkulu Tengah harus tinggal di rumah pribadi, fasilitas Rumah dinas seharusnya menjadi prioritas pembangunan kepala Daerah sebab dengan tinggal di Daerah jarak antara Bupati dan Warga menjadi dekat

Lambannya pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan suatu bentuk kegagalan kepala Daerah, seharusnya dengan potensi Daerah yang ada minimal Kabupaten Bengkulu Tengah Layak menjadi sebuah Kota Kabupaten  jika betul-betul di manfaatkan semua potensi yang ada serta kreatifitas yang dimiliki kepala Daerah dalam mengali potensi dan membuat kebijakan yang selaras dengan tujuan pembangunan.

Dengan periodeisasi terakhir Bupati Bengkulu Tengah menjabat di harapkan dapat memberikan kenangan terindah bagi warga yang di pimpin, sebab jika membandingkan dengan pembangunan di Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu capaian pembangunan infrastruktur di Bengkulu Tengah jauh tertinggal, sehingga di perlukan usaha yang keras dari Bupati Bengkulu Tengah untuk mengejar ketinggalan tersebut.   

Tanpa harus mencari cari kambing hitam atas kegagalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Tengah ada sebuah ungkapan pribahasa yang dapat menjadikan motifasi kerja bagi penguasa Daerah saat ini yaitu: “Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama : seorang manusia akan diingat jasa-jasanya atau kesalahan-kesalahannya. Perbuatannya ini, baik maupun buruk akan tetap dikenal meskipun seseorang sudah tiada lagi” .

Tujuan otonomi yang diberikan tersebut tidak semuanya tercapai dengan baik, banyak Kabupaten hasil pemekaran wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia gagal menerapkan otonomi daerah. Akibatnya puluhan daerah tersebut justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional. Gagalnya dalam arti tidak mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga hanya mengandalkan APBN, sehingga mengakibatkan anggaran belanja pegawai di daerah itu mencapai 80 persen. Sedangkan 20 persen untuk pembangunan infrastruktur sehingga tidak sehat.

Sebuah daerah dinilai bagus jika dapat membangun otonomi baru dan juga meningkatkan pendapatan asli daerahnya yang hanya dapat dicapai kalau ada inovasi dan kreativitas daerah sehingga pemerataan pembangunan bisa dipercepat agar kesejahteraan rakyat juga akan meningkat

Tajuk Rencana Redaksi

 

Komentar