Bengkulu Usulkan Kawasan Ekonomi Khusus

bengkuluone.co.id, Forum Investasi 2017 yang diinisiasi oleh Pemprov Bengkulum bersama PT. Pelindo II Bengkulu dan Perwakilan Bank Indonesia pada bulan November lalu, mendapat respon positif dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hal tersebut ditandai dengan digelarnya pertemuan lanjutan di kantor BKPM Jakarta (07/12), dengan agenda Pembahasan Awal Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Bengkulu.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba P Hutapea. Deputi meminta, komitmen kepada pihak Provinsi Bengkulu atas usulan KEK ini dan membantu proses perencanaan yang akan disusun langsung oleh Sekretaris Dewan Nasional (Sekdenas) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Bahan-bahan yang nantinya dibutuhkan untuk dipersiapkan. Nantinya diharapkan bisa cepat,” kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba P Hutapea saat memimpin rapat di ruang Pontianak lantai III Gedung Suhartoyo BKPM Jakarta, 07/12.

Sementara itu, Mardi Santoso Kabag Perencanaan Sekdenas (Sekretaris Dewan Nasional) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara singkat memaparkan tahapan-tahapan yang mesti dipersiapkan oleh pemerintah daerah Bengkulu terkait pembentukan KEK.

“Bengkulu dalam hal ini ada pada tahapan pengajuan. Artinya masih butuh kerja keras. Jika kerja bersama-sama tentu tahapan-tahapan ini akan sangat mudah dilalui. Tentu ditambah dengan keseriusan dari pihak pengusul,” kata Sekdenas KEK.

Dalam hal ini, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan tiga alasan pengusulan KEK ini. Pertama adalah mendorong investasi masuk Bengkulu, kedua industrialisasi dan ketiga penyerapan tenaga kerja.

“Jika tiga komponen ini terealisasi maka pertumbuhan dan perkembangan ekonomi provinsi Bengkulu akan meningkat pesat. Harapannya linier dengan peningkatnya kesejahteraan masyarakat,” jelas Rohidin.

Dalam pengusulan KEK ini, Pemprov Bengkulu menunjuk PT. Pelindo Bengkulu sebagai lembaga pengusul KEK sementara Pemprov akan mensuport administrasi dan perijinan.

“Pemprov menunjuk PT. Pelindo Bengkulu sebagai pengusul hingga terbangun KEK baru. Pemerintah dalam hal ini hanya akan memfasiliasi soal administrasi dan perijinan,” tegas Plt Gubernur Bengkulu.

Turut hadir sebagai peserta rapat, Kepala Bappeda, Kadis Perindag, Kadis Parawisata, Kepala Disnakeswan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, dan GM PT. Pelindo II Bengkulu. (rls)

Komentar