Beraksi di 14 TKP Pencurian, 2 Remaja Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

Bengkuluone.co.id – Dua remaja pria berinisial MS (19) dan seorang lagi berusia 17 tahun, ditangkap petugas Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu, lantaran terlibat dalam transaksi jual beli mesin pompa air hasil pencurian, Sabtu (15/10/2022).

Keduanya ditangkap atas laporan dari korban PE (17), warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang mengaku mengalami pencurian mesin pompa air pada Selasa (12/10/2022) lalu.

Dijelaskan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiarto, keduanya juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di 14 tempat kejadian perkara (TKP).

“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan,” jelas Kasi Humas.

Komentar