Berikan Catatan, Kemendagri Setuju TPP ASN Pemprov Bengkulu

Bengkulu, bengkuluone.co.id : Terkait rencana untuk menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dengan catatan.
Persetujuan tersebut didapatkan dari hasil konsultasi Komisi 1 DPRD Provinsi dengan Kemendagri.
“Hasil konsultasi kita, pada prinsipnya Kemendagri setuju untuk TPP ASN Pemprov dinaikan dengan memberikan sejumlah catatan,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Suardi DS, didampingi Ketu Komisi 1 Sri Rezeki, di DPRD Bengkulu.
Dikatakan, dengan catatan yang diberikan Kemendagri yang disampaikan ketika perealisasiannya nanti, diantaranya sistem penghitungan TPP dirubah.
Mengingat, jika selama ini absensi 60 persen dan kinerja 40 persen, kedepannya harus di balik.
“Kedepannya, kinerja yang menjadi 60 persen. Sedangkan absensi 40 persen. Ini dilakukan agar penghitungan TPP itu lebih adil. Artinya jangan ASN yang tidak kerja, tapi karena rajin masuk TPP-nya tinggi. Sebaliknya, ASN yang rajin masuk dan juga rajin bekerja, TPP-nya sama dengan ASN tidak bekerja,” jelasnya, Selasa, (5/12/2017).
Ditambahkan, kendati sebenarnya tujuan menaikkan TPP tersebut untuk meningkatkan daya kerja seluruh ASN di lingkungan Pemprov.
Tetapi dalam konsultasi yang dilakukan pihaknya, juga sempat membahas bagaimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya kurang maksimal.
Seperti, dari sisi serapan anggaran yang tidak tercapai. Untuk itu sesuai arahan Mendagri harus ada koreksinya.
“Di saat TPP sudah dinaikkan masing-masing OPD harus tetap di evaluasi. Pasalnya dengan rendahnya serapan anggaran, menunjukkan kinerja pegawainya tidak maksimal. Untuk itu Kemendagri menyarankan evaluasi rutin, sehingga kenaikan TPP tersebut hasilnya yang diinginkan,” tutupnya.(red-3)

Komentar