Berikan Pelayanan Prima, Personel Petugas SPKT Terima Laporan Masyarakat

Bengkulu Utara – Dalam rangka memberikan pelayanan Prima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Personel petugas jaga siang Ka SPKT Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Bripka Fadhli bersama Kanit Reskrim Polsek Batik Nau Aipda Ismail Suni telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku telah Kehilangan Kartu e-KTP, Minggu (07/05/2023).

Dari hasil keterangan dari Pelapor sudah memiliki bukti dan persyaratan yang cukup untuk di buatkan surat kehilangan sehingga SPKT langsung menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan melayani penuh humanis dan tanpa dipungut biaya sehingga masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan Polri khususnya dari Polsek Batik Nau.

Sementara Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H., mengatakan pihaknya akan lebih mengutamakan peningkatan kualiatas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan ngedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) agar mayaarakat bisa merasa senang dan terayomi oleh Polri.

“Disamping Polri memberikan playanan yang prima, kewaspadaan mako harus benar-benar terjaga agar situasi mako Khusunya Polsek Batik Nau tetap aman dan Kondusif, memberikan pelayanan masyarakat dengan baik termasuk sebagai wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat,” ucapnya.

Komentar