Berikut Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bengkulu Yanuar Gustiawan

Gambar ilustrasi Internet

bengkuluone.co.id, Meskipun mengalami sakit dan jarang masuk kantor anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi NASDEM Yanuar Gustiawan,SE tetap lakukan perjalanan Dinas, Berdasarkan sumber media ini di ketahui total anggaran perjalanan Dinas Yanuar Gustian,SE dari bulan maret sampai september 2017 yaitu sejumlah Rp. 124.686.600, adapun berikut rincian perjalanan dinas Yanuar Gustiawan :

1. tanggal 21 sampai 24 maret 2017, kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka koordinasi terkait 7 prioritas BKN dalam membenahi masalah PNS 2017 ke biro hubungan masyarakat serta konsultasi mengenai pengalihan PNS daerah menjadi PNS pusat ke biro kepegawaian BKN Pusat Jakarta
2. tanggal 5 sampai 8 april 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka koordinasi terkait pelucuran E-warung dan program Keluarga harapan (PKH) non tunai ke dirjen pelindungan dan jaminan sosial serta konsultasi mengenai program penanganan gelandangan, pengemis anak jalanan terpadu ke dirjen rehabilitasi sosial kementerian sosial RI Jakarta
3. tanggal 17 sampai 20 mei 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding terkait masalah penyertaan modal di PDAM Tirta Mayang Sari Ke DPRD Kabupaten batang hari serta studi banding terkait penyertaan modal PPDAM Tirta Mayang Sari ke DPRD Kabupaten Batang Hari serta studi banding terkait PERDA No. 5 tahun 2016 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ke DPRD ke DPRD Kota Jambi
4. tanggal 23 sampai 25 mei 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding tentang perwal perjalanan dinas anggota DPRD ke Kota Muara Enim
5. tanggal 30 sampai 1 juni 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding terkait peran serta DPRD dalam menggali PAD ke DPRD Kabupaten Musi Rawas
6. tanggal 19 sampai 22 juni 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding terkait mencari refresentasi tentang tunjangan perumahan anggota DRPD ke DPRD Kabupaten Pagaralam dan ke DPRD Kabupaten Lahat
7. tanggal 2 sampai 5 agustus 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka konsultasi terkait sistem pengelolaan aset Derah kementerian dalam negeri RI da kebadan pengelolaan aset Derah DKI Jakarta
8. tanggal 14 sampai 17 juni 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding terkait peraturan pemerinta h RI Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ke DPRD Kota Sibolga
9. tanggal 5 sampai dengan 8 juli 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding terkait perda perizinan ke DPRD Kabupaten Penukal Albab Lematang Ilir dan DPRD kota Palembang Provinsi Sumatera Seatan
10. tanggal 12 sampai dengan 15 juli 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding terkait peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 ke DPRD kabupaten Lahat dan DPRD Kabupaten Muara Enim
11. tanggal 6 sampai 9 september 2017 kunker anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding terkait Permendagri no. 62 Tahun 2017 ke DPRD Kabupaten Pagaralam dan ke DPRD Kabupaten Muara Enim

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya Goang Ginaldi Koordinator Advokasi Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara (LSM LIPUTAN) menemui Sekwan Kota Bengkulu mempertanyakan kinerja anggota DPRD Kota Bengkulu Yanuar Gustiawan,SE (red-1)

Komentar