Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Razia

Bengkulu – Bagian dari upaya meningkatkan jalinan sinergi antar instansi bersama Polri, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu pagi hari ini Senin (08/05/2023) turut menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar oleh Lapas Kelas II B Jalan Kol Berlian RT. 02 RW. 01 Kelurahan Malabro Kecamtan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila, dalam keterangan persnya menyebutkan kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto, Kabid Pelayanan Keamanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dan Babinsa TNI.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang dinilai terlarang untuk dimilik warga binaan dan berhasil didapatkan saat digelar razia beberapa waktu yang lalu, ungkapnya.

Menurut pihak Lapas Bengkulu, kegiatan razia terhadap barang milik warga binaan merupakan rangkaian dari kegiatan deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Komentar