Lebong – Petugas Kepolisian Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, mendatangi rumah warga yang mengalami musibah kebakaran di Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan mengatakan, kebakaran tersebut menimpa rumah warga Turmiji (30), warga desa setempat, pada Jumat (25/8/2023) sore, sekira pukul 17.30 WIB.
Kronologi kejadian kebakaran, bermula ketika korban (pemilik rumah) pergi ke tambang Teak Yaseak di Desa Ketenong dan rumah dalam keadaan kosong. Kemudian, sekira pukul 17.30 WIB, rumah mengalami kebakaran dan para saksi yang mengetahui kejadian berusaha memadamkan api.
“Kebakaran diduga disebabkan konsleting listrik dari dapur, api kemudian dipadamkan oleh warga dibantu polisi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta,” jelas Kapolsek.
Komentar