Bengkulu Utara – Salah satu upaya Polres Bengkulu Utara , dalam hal ini Polsek Ketahun Polda Bengkulu mencegah pungutan liar (Pungli) melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Sumber Mulya Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Respon Sory Bhabinkamtibmas Desa Sumber Mulya kepada warga binaanya Minggu (03/08/2023).
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana ,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.
Komentar