Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Bripka Dolly Prize, S.H., melaksanakan Problem Solving permasalahan sengketa tanah warga binaannya di Desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna, yang di laksanakan di Balai Desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna , Senin (28/08/23).
Bhabinkamtibmas Bripka Dolly Prize, S.H., mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.
Adapun Warga yang di lakukan Problem Solving yaitu B. Jauhari (64) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino sebagai Pihak Pertama dan Wanhar (70) warga Desa Gedung Agung Kecamatan Pino sebagai pihak kedua.
Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terletak di Desa Batu Panco secara kekeluargaan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan problem solving guna untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas bhabinkamtibmas,” Ujar Kapolsek Pino.
“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tambah Reno.
Komentar