Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ikuti Musyawarah Pembangunan Rencana Kerja Tahun 2024 di Desa Binaannya

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Albet Ade menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024, desa Penindaian Kecamatan Kedurang kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (07/09/23) Jam 08.00 WIB.

Kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024, perencanaan pembangunan tahunan dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Kedurang Ilir yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan
Hafizul Umam, S.E., Kades Penindaian Iswanto, S.kom, Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang, Briptu Albet Ade P, Babinsa Kedurang Serka Wiliam, Ketua BPD Beserta Anggota Tusi Wanara, Pendamping Desa
Herianto, S.pd dan perwakilan masyarakat Desa Penindaian.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Ipda Erik Fahreza, S.H.,  mengatakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Penindaian Kecamatan Kedurang harus didampingi Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

Tujuan musyawarah perencanaan pembangunan Desa adalah musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menampung usulan-usulan masyarakat yang akan di masukan kedalam Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan usulan tersebut akan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

“Selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa untuk Seluruh Desa Di Indonesia, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Penindaian Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Erik.

Komentar