Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal menghadiri Musyawarah Pencermatan Ulang RPJMDes Tahun 2023 s/d 2029 untuk Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2024, di desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (05/09/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Pencermatan Ulang RPJMDes Tahun 2023 s/d 2029 untuk Rencana Kerja Pemerintahan Desa Kembang Seri Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi Desa yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan empat kegiatan pembangunan Desa.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna,
Kanit Binmas Manna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Jeranglah Rendah, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.
“RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan kabupaten/kota, RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa di desa terkhusus desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Hendra.
Komentar