Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Radhit S, S.H., hadiri musyawarah rencana pembangunan desa dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Kantor Desa Terulung Kecamatan Manna Tahun Anggaran 2025 kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (26/10/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Terulung Kecamatan Manna harus didampingi Bhabinnya, merunut dengan aturan yang berlaku.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Terulung Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025.
“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Terulung Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Ujar Hendra.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna, Kepala Desa Terulung, K, Bhabinkamtibmas Brigpol Radhit S, SH, Babinsa, Ketua Bpd, Tomas, Toga, Todat dan Toda se-Kecamatan Manna dan warga Masyarakat Desa Terulung.
Komentar