Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes

Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Rapin SL menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan Tahun 2024 dan pembentukan Tim Penyusunan RKPDes desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (28/08/23) Pagi.

Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2024 dan pembentukan tim penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Kecamatan Pino Raya, Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Pasar Pino beserta Perangkat ,
Ketua BPD Beserta Anggota dan Peserta Musyawarah.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Nata, S.H., mengatakan, kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2024 dan pembentukan tim penyusunan RKPDes Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya, harus didampingi Bhabinkamtibmasnya.

Tujuan RKP Des Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .

“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Agus.

Komentar