Bhabinkamtibmas Seginim Hadiri Kegiatan Verifikasi Teknis Kementerian LHK di Desa Suka Rami

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Heri Defriyadi melaksanakan kegiatan Verifikasi teknis dari usulan Perhutanan sosial skema Hutan Desa dari Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (07/09/23) Pagi.

Kegiatan penanaman dihadiri oleh, kepala seksi wilayah III BPSKL Wilayah Sumatera
Cristina sinaga, BPKHTL Wil XX Bandar Lampung Agung Wahyudi, DLHK Provinsi BengKulu Ahmad Sopian, Kasi Perencanaan KPHL V Bengkulu Selatan Frengki Candra, Kasi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan masyarakat Ronaldi, Pokja PPS Provinsi Bengkulu Aris fernandes,
Penyuluhan Kehutanan Muda Adi Candra dan Bhabinkamtibmas Aipda Heri Defriady.

Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Aipda Heri Defriyadi menyampaikan Tujuan dari kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada warga penggarap lahan hutan dengan adanya izin perhutanan sosial skema Hutan Desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan penggarap. Mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dan bersama masyarakat menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Segera Lapor kepada Polsek Seginim apabila menemukan perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana,”imbau Bhabinkamtibmas.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., yang disampaikan oleh Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan “Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi teknis dari usulan Perhutanan sosial skema Hutan Desa dari Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis adalah tanggung jawab sebagai pendamping Bhabin kepada instansi terkait demi kepentingan masyarakat juga untuk meningkatkan Indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Priyanto.

Komentar