BNN Bengkulu Apresiasi Langkah Pemprov Berantas Narkoba

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya dalam memberantas peredaran Narkoba. Mengingat Narkoba merupakan acaman serius bagi Indonesia.

Pernyataan itu diungkapkan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Jumat (4/5/2018) di sela-sela rapat sinergi bersama institusi terkait dalam Rangka advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada institusi pemerintah, di ruang Rapat Rafflesia kantor Gubernur Bengkulu.

Dikatakan, sesuai Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kepala Daerah mempunyai kewenangan tentang ASN. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan beberapa langkah, diantaranya melalui surat edaran serta test urine rutin kepada ASN.

“Pemprov juga sedang melakukan pembentukan payung hukum terkait Peraturan Daerah tentang penanggulangan narkoba. Diharapkan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda), kita bisa action di lapangan dengan memanfaatkan Satpol PP, untuk ikut menertibkan penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.

Hamka juga berharap, Bengkulu dapat terbebas dari Narkoba, karena disamping merusak masa depan gernerasi muda, narkoba juga memberikan pandangan negatif kepada Provinsi Bengkulu.

“Kedepan rencana akan di buat sebuah lembaga khusus untuk menangani Narkoba, dengan berkoordinasi dengan Gubernur dan nantinya lembaga itu akan melibatkan semua lapisan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Nugroho Aji Wijayanto menyatakan, adanya tekad Pemprov untuk memberantas peredaran Narkoba patut diapresiasi, dan diharapkan dengan program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dapat menyelamatkan anak-anak generasi bangsa dari bahaya Narkoba.

“Kami sangat apresisi kepada Pemprov terutama pelaksana tugas (Plt) Gubernur. Saya sampai merinding, karena Rohidin sebagai Kepala Derah sangat mendukung program ini,” tukasnya.(red-1)

Komentar