Bengkulu-bengkuluone.co.id, Melalui jawaban Gubernur Bengkulu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu tahun 2018-2038, dan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi, wilayah Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, akan menjadi kawasan industri utama di Provinsi Bengkulu.
Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti mewakili Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Sekretariat DPRD Provinsi mengatakan, berdasarkan pencermatan karakter daerah, kawasan industri dapat dibagi dua, yakni kawasan industri utama terdapat di pelabuhan Pulau Baai.
“Untuk kawasan industri pendukung yang di bagi menjadi 3 bagian, yakni kawasan industri pendukung timur di Kabupaten Rejang Lebong, selatan di Kabupaten Kaur, dan utara di Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, dalam penentuan jenis industri andalan, pendukung dan industri hulu, didasarkan pada potensi primer dari sumber daya lokal.
“Penetapan industri unggulan ini di dukung ketersediaan bahan baku yang berkesinambungan. Sehingga proses produksi dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara untuk bahan bakunya, ditambahkan, di Kabupaten Kaur diantaranya ada ikan, karet, kopi, kelapa atau aren, sawit dan Biofarmaka. Lalu Bengkulu Selatan dan Seluma yakni ikan, karet, sawit, kopi, aren atau kelapa dan jeruk.
Kemudian Lebong berupa kopi, aren, jeruk, Biofarmaka dan Holtikultura, serta di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, diakui Sekda, hampir saja ditambah karet.
Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko dan Bengkulu Tengah, bahan baku yang tersedia seperti sawit, ikan, karet, kopi, kelapa atau aren, dan Biofarmaka.
“Dari komoditi tersebut yang bisa dikelola barang jadi atau setengah jadi, yakni industri pangan, CPO, Biofarmaka, karet, air minum kemasan, tekstil, kayu, rotan dan bamboo, serta lain sebagainya,” tutupnya.(red-1)
Komentar