Budiman: Izin Mutasi era Helmi Hasan Tidak Cermat

 

Bengkulu-bengkuluone.co.idCaretaker Walikota Bengkulu Budiman Ismaun mengatakan diawal pelantikan tidak akan ada mutasi, kecuali ada izin Mendagri. Namun kemudian muncul kabar akan ada mutasi. Dikutip dari situs Rbtv.co.id , Budiman mengaku diberi izin untuk menggelar mutasi pejabat, saat ini sedang disusun tim Baperjakat. 

Saat wartawan melakukan konfirmasi ke Balai Kota Bengkulu, Budiman membantah akan ada mutasi.

“Sejauh ini saya belum berfikir apalagi mengonsep, apalagi merencanakan, belum ada. Saya ingin memberikan ketenangan kepada ASN untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya,” ujar Budiman di Balai Kota Bengkulu, Sabtu (10/2/2018).

“Awal pelantikan saya sampaikan tidak akan mutasi, sekarang saya sampaikan dimana-mana tidak ada mutasi, tapi mungkin wartawanlah yang pandai menggoreng-goreng ini sehingga mutasi ini merebak kemana-mana,padahal itu belum saya apa-apakan,” paparnya.

“Janganlah dibuat gelisah aparatur saya, biarlah mereka bekerja dengan tenang dimana mereka berada, sifatnya kita menjaga stabilitas ASN, agar tidak terombang-ambing kemana-mana khususnya menghadapi pilkada ini, pegawai negeri sipil ini melayani masyarakat,” terang Budiman.

Sementara terkait pembatalan 52 pejabat dan ASN Pemkot yang dimutasi pada 19 Januari 2018 lalu, mereka (ASN) akan ditempatkan ke posisi semula.

“Saya Senin akan memanggil Sekda, Asisten, Kepala BKD dan OPD terkait untuk mensiasati, menyikapi dan melaksanakan perintah Mendagri, Senin kita baru akan rapat dan membuat konsep pencabutan keputusan wali kota yang lama itu,” kata Budiman. Nantinya, pejabat dan ASN yang dimutasi era Helmi Hasan itu akan dibatalkan melalui keputusan Wali Kota Bengkulu.

Sementara terkait izin Mendagri yang memberikan izin mutasi kepada Pemkot era Helmi Hasan, Budiman berargumentasi mereka tidak cermat melihat aturannya.

Komentar