Calon Hakim Bengkulu Harus Berintegritas dan Berkualitas

Bengkulu-bengkuluone.co.id, untuk mewujudkan Peradilan Agung yang berkeadilan, seorang calon Hakim harus berintegritas dan berkualitas dalam mengambil keputusan. Sehingga akan di dapat keputusan yang seadil-adilnya.

“Seorang Hakim merupakan satu jabatan yang mulia dan sangat strategis, karena dalam langkah mewujudkan Peradilan Agung di Indonesia, saya tekankan betul harus ada integritas, dan kualitas dari calon hakim, serta kualitas itu ditunjukan dengan kompetensi bidang, wawasan, skill, keilmuan,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung RI tahun 2018, bertempat di Aula LPMP Bengkulu.

Selain itu dikatakan, para calon Hakim juga agar dapat menjauhkan diri dari sifat zalim. Pasalnya orang tidak akan berbuat zalim, jika integritasnya dan kualitas keilmuannya bagus.

“Saya harapkan para calon hakim dapat melaksanakan fungsi dengan baik, karena di situlah letak tingginya martabat manusia, kebanggaan keluarga, harga diri keluarga yang dipertaruhkan,” jelasnya, Senin, (26/2/2018).

Hal senada juga diharapkan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Abdul Hamid Pulungan, empat perilaku yang harus melekat kepada diri seorang hakim, yakni berprilaku jujur, berintegritas tinggi, berdisiplin tinggi serta arif dan bijaksana.

“Calon hakim Bengkulu agar dapat melaksanakan diklat ini dengan sebaik-baiknya, karena ini modal dalam meniti karir di masa mendatang,” pungkasnya.(red-2)

Komentar