Cegah Kriminalitas, Polsek Gading Cempaka Gelar KRYD

Bengkulu – Dalam rangka mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), personel Polsek Gading Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (1/6/2023) malam.

Kegiatan KRYD ini, sasarannya adalah lokasi pemukiman dan keramaian warga yang rawan menjadi sasaran aksi kriminal seperti di kosan Putri Agne, Balai Buntar, Kosan Tiga Saudara dan Kosan Tiga Putri.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, kegiatan KRYD dalam bentuk patroli ini, selain mencegah kejahatan atau aksi kriminalitas, juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Komentar