Cegah Pungli di Sekolah, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya Sosialisasikan Saber Pungli

Bengkulu Utara – Sebagai upaya dalam pemberantasan Pungli di tempat pendidikan, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya Aipda Sukron dan Aipda Sumaryanto melaksanakan sambang dan penyuluhan tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada para guru di SMA N 08 Bengkulu Utara Kec.Padang Jaya, Senin (05/06/2023) pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Sukron menjelaskan bahwa pungli dalam bentuk apapun tidak dibenarkan menurut hukum dan pelaku pungli baik pemberi maupun penerima Pungli dapat dijerat sanksi pidana.

Bhabinkamtibmas Aipda Sukron juga mengajak para guru untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan pungli dengan tidak melakukan suap menyuap maupun pungli kepada siswa.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek padang Jaya Iptu Ratno, S.H. menegaskan bahwa sosialisasi Saber Pungli ini terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintahan agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pelayanan publik.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan laporkan apabila mengetahui ada kegiatan pungli kepada pihak berwajib,” ujar Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H.

Komentar