Curi Besi Proyek Tol, Empat Pria Diamankan

BENTENG,bengkuluone.co.id – Bekerja sama dengan Polda Bengkulu, aparat Kepolisian Sektor Talang Empat Berhasil mengamankan 4 terduga pelaku kasus pencurian material di pekarangan PT. Utama Karya Indonesia atau PT. HKI, Senin (19/10/2020).

Empat pelaku yang diamankan masing masing atas nama GP, STD, ASN dan YFP dan barang bukti hasil curian berupa 2,5 Ton besi untuk bahan baku pembangunan Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau beserta satu unit Kendaraan roda empat jenis Dum Truk warna merah, Nopol BD 8916 AV.

Dikonfirmasi awak Media, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Andjas Adi permana melalui Kapolsek Talang Empat Iptu Malik menuturkan, penangkapan empat terduga pelaku merupakan hasil pengembangan atas laporan pihak HKI yang mengaku kehilangan bahan baku pembangunan tol di Desa Air sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa waktu lalu.

“Dua orang terduga pelaku, yakni STD dan ASN merupakan mandor di proyek tol milik HKI. Sedangkan terduga GP berperan sebagai supir dum truk pengangkut barang curian,” ungkap Malik.

Malik menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berlangsung pada hari sabtu tanggal 17 Oktober kemarin, yang mana  dari pengakuan mereka, tindakan pencurian tersebut dilakukan sejak dua bulan lalu.

“Itu menurut pengakuan mereka, namun kita akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait perkara ini,” terang Malik.

Berdasarkan hasil BAP yang pihaknya lakukan ungkap Malik, kedua terduga yang merupakan mandor memerintahkan terduga GP untuk mengangkut besi curian, kemudian mengantarkannya ke tempat YFP selaku penerima barang (Penadah).

“Akibat perbuatannya ke empat pelaku ini dijerat pasal berbeda, mulai dari pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Humas PT. HKI Chandra Irawan mengaku puas atas kinerja pihak Kepolisian. Menurutnya apa yang dilakukan oleh kepolisian patut diapresiasi. Yang mana pencurian itu sudah sering kali terjadi sejak 5 bulan lalu, namun hal itu tidak sampai dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kami selaku pihak HKI sangat berharap jika ke depan tidak ada lagi aksi pencurian di lokasi proyek tol. Apa lagi akibat kejadian itu kerugian yang mereka alami ditafsir mencapai angka ratusan juta rupiah,” tutup Chandra. (Ben)

Komentar