Dalam Rangka HBA, Kejati Bengkulu Gelar Seminar RJ di UNIB

Bengkuluone.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-62, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu seminar Restoratif Justice (RJ) di Gedung Auditorium Unib Bengkulu, Selasa, (12/7/2022).

Ratusan mahasiswa mengikuti kegiatan seminar sangat antusias, salah satu akademisi dari UNIB Bengkulu, Hamzah Hatrik mengatakan melalui penerapan RJ Kejaksaan Tinggi Bengkulu, jaksa dapat benar-benar berbakti dengan humanis. Karena jika perkara diselesaikan dengan cara kemanusiaan maka dapat berujung perdamaian dan keadilan dapat dirasakan secara luas. Karena tidak hanya korban dan pelaku akan tetapi semua warga yang terdampak terhadap konflik.

“Restoratif Jastice bagus karena berbasis kepada kemanusiaan, artinya semuanya dapat diselesaikan secara damai dan keadilan untuk semua. Tidak hanya bagi korban dan pelaku karena juga berdampak kepada semua warga yang terlibat pada suatu konflik,” kata Hamzah.

Sementara itu, Kepala Kejati Bengkulu Heri Jerman menyampaikan bahwa akan berupaya semakin baik dalam menerapkan Restoratif Jastice dan dapat memberikan manfaat dalam pencegahan hukum di negeri ini.

Menurutnya, RJ harus disosialisasikan agar masyarakat dapat mengerti penerapan RJ yang dilakukan kejaksaan.

“Kita harus setiap saat melakukan sosialisasi agar supaya masyarakat mengerti apa dan bagaimana penerapan RJ yang diterapkan oleh kejaksaan. Sehingga dapat memberikan keadilan dan kemanfaatan dalam kepastian hukum terhadap perkara korban dengan pelaku sudah ada perdamaian,” pungkasnya.

Komentar