Dewan Gelar Paripurna LKPJ Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2017

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Senin(9/4) bertempat di Gedung DPRD Kota Bengkulu dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bengkulu tahun 2017.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah, sedangkan Penyerahan LKPJ Kota Bengkulu tahun 2017 ini diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun. Dalam rapat ini, DPRD sepakat menerima LKPJ tahun 2017 untuk dibahas oleh Anggota DPRD guna menyatakan pandangan dari masing-masing fraksi yang ada.

Menurut Yudi Darmawansyah LKPJ ini segera dilakukan pembahasan oleh Dewan. “LKPJ ini kita sepakati untuk segera dilakukan pembahasan di tingkat fraksi untuk menjalankan fungsi pengawasan demi kemajuan Kota Bengkulu kedepan,” ujar Yudi Darmawansyah.

Dalam LKPJ 2017, pihak eksekutif sebelumnya telah menargetkan nilai pendapatan daerah sebesar Rp 1,181 Milyar dan anggaran daerah sebesar Rp 1,176 Milyar. Budiman mengungkapkan bahwa menyampaikan LKPJ merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Kepala daerah. Karena Kepala Daerah sejatinya harus selalu diawasi dan selalu diberikan masukkan untuk membuat perbaikan demi kemajuan daerah. “Menyampaikan LKPJ ini adalah sebuah kewajiban dari setiap kepala Daerah untuk nantinya dibahas, diawasi serta dilakukan perbaikan diberbagai sisi pelaksanaan kebijakan pembangunan,” ujarBudiman Ismaun.

DPRD selaku Wakil Rakyat memang harus selalu memantau dan menjalankan fungsi kontrol Pembangunan. Agar sinergisitas antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Bengkulu menjadi lebih baik. Budiman juga mengatakan agar fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk memperbaiki dan mengkoreksi LKPJ tahun 2017 dan hasilnya disampaikan kepada Pemerintah Kota. (adv)

Komentar