Dewan Kota Gelar Hearing Dengan Wali Murid SDN 7

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Melalui Komisi III Mengelar Hearing dengan Wali Murid SDN 7 Kota Bengkulu, Senin (23/4), terkait pemecatan guru honorerdi SDN 7 Kota Bengkulu.

Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain, Anggota Komisi III yang juga Dari Fraksi PAN Kuswito, Waka Komisi III serta dihadiri sebanyak 8 Wali Murid SDN 7.

Setelah mendengrkan persoalan yang diadukan wali murid tersebut Waka II Teuku Zulkarnaian Mengatakan kami dari Pihak Anggota dewan akan segera memangil pihak terkait atas permasalahan ini dan berupaya mencarikan jalan keluarnya. “Sesegera Mungkin saya selaku pimpinan DPRD Kota Bengkulu akan menginstruksikan kepada Komisi III Selaku yang membidangi Pendidikan megelar Hearing dengan itansi terkait”,Ujar Teuku.

Yusni selaku Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Anak mengharapkan Dewan Kota Bengkulu dapat menyelesaikan persoalan wali murid SDN 7 “Kami berharap dan meminta kepada Pihak DPRD Kota Bengkulu supaya dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami wali murid SDN 7 Kota Bengkulu dan menanyakan apa dasar pemecatan kepada Salah satu Guru Honorer” ujarnya.

Dilain sisi Aliwijaya wali murid yang juga Ketua RT 3 Bajak mengaku kecewa terhadap Kepala Sekolah SDN 7 Kota Bengkulu dikarenakan saya dilibatkan sebagai panitia pembangunan Musholla tapi saya tidak dilibatkan ketika dalam adminitrasi. “Kepsek Kurang terbuka terkait Dana Pembangunan Musholla dikarenakan ketika ditanya Dana Tersebut seolah Kepsek tidak bisa memaparkan”,Ujar Ali. (adv)

Komentar