Dewan Pers dan Pemprov Bengkulu Taken MoU

 

bengkuluone.co.id, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Dewan Pers gelar penandatanganan MoU tentang kerjasama kemerdekaan pers dan profesionalitas jurnalis dan media. Acara yang dihadiri para pimpinan media, Humas dan Dinas Kominfo ini juga menggelar lokakarya.

Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik terhadap penandatanganan MoU antara Dewan Pers dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, esensi pesannya tidak lain bahwa kedepan keberdaan pers itu betul – betul independen, produktif dan mengedukasi.

“Artinya kita ingin melihat bagimana pers betul – betul independen,” jelas Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Selasa (28/11).

Dikesempatan ini Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mengaharapkan rencana aksi yang bisa dikerjasamakan antara pemerintah dengan dewan pers atau dengan awak media.

“Saya harapkan betul – betul yang mewakili OPD – OPD terutama di lingkup Pemprov maupun Kabupaten/Kota bersungguh – sungguhlah mengikuti kegiatan seperti ini dalam rangka membuka wawasan meningkatkan kompetensi kita,” jelas Rohidin Mersyah.

Pada  kesempatan ini, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers saat ini, jumlah media di Indonesia diperkirakan sekitar 47.000 media. Sekitar 2000–2500 merupakan media cetak, 43.300 media online, 657 televisi termasuk televisi lokal, kemudian radio yang masih eksis sekitar 700 stasiun radio di seluruh Indonesia.

Sedangkan media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers berdasarkan data verifikasi 2015, hanya televisi dan radio yang hampir terverifikasi semua. Untuk media online baru 168 media yang terverifikasi dan media cetak hanya sekitar 380an media yang terverifikasi.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menjelaskan pihaknya khusus bertemu dengan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menandatangani nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Kerjasama Kemerdekaan Pers, serta mendorong profesionalitas jurnalis media di Provinsi Bengkulu.

“Saya kira peran media penting di negeri ini, di Provinsi ini untuk mendorong supaya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat itu bisa dicapai,” jelas Yosep Adi Prasetyo.

Media sendiri tambah Yosep, punya peran sebagai “public watch dog” jalankan hal tersebut tapi jangan membuat isu, jangan menggiring isu, jangan merugikan juga pemerintah daerah dengan cara memojokan dulu, 86 ujungnya, karena itu bukan pers, terangnya.

“Kami berharap dengan adanya nanti MoU yang ditandatangani, saya kira media bisa membantu pak Gubernur dan kami semua bisa mendorong untuk menjadikan Bengkulu ini mengejar ketertinggalan dari Provinsi – Provinsi yang lain,” harap Yosep.

Masyarakat pers khususnya, Dewan Pers akan mendorong kerja – kerja Gubernur kedepan melalui kerja sama ini. Ia pun secara khusus mengingatkan kepada rekan – rekan wartawan bahwa  tahun depan adalah momen Pilkada 2018 dan disambung dengan Pemilu 2019 tolong jaga kondisi dan stabilitas politik.

Supaya pembangunan dan tugas – tugas kepala daerah untuk memajukan daerahnya jangan sampai terganggu oleh isu – isu politik khusunya isu politik yang ada di Jakarta, ungkapnya.

Tampak hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Eddy Prawisnu, Kepala OPD Provinsi Bengkulu serta Organisasi Wartwan yang ada di Provinsi Bengkulu. (Rls)

Komentar