Dianggarkan Rp. 197 milyar, Kerusakan Jalan Provinsi di Bengkulu Utara Bisa Berkurang

Bengkulu-interisisinews.com, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, menyatakan, dari sepanjang 613 Kilometer (KM) ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dengan sebagian telah mengalami kerusakan parah, pada tahun ini akan berkurang.

Lantaran anggaran dana perbaikan jalan provinsi dalam APBD tahun ini untuk wilayah Bengkulu Utara mencapai Rp. 197 miliar.
“Dari total alokasi dana yang bersumber dari APBD Provinsi tersebut, sebagian besar untuk pembangunan, peningkatan ataupun rehabilitasi infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Utara. Seperti jalan, jembatan, irigasi, pelapis tebing dan beberapa infrastruktur lainnya,” ujarnya, Sabtu, (31/3/2018).

Dikatakan, untuk pembangunan peningkatan jalan, diantaranya jalan dari Pasar Lais-Arga Makmur, Tanjung Agung Palik-Lubuk Durian, Gunung Selan-Sukarami-Unit 4-Padang Jaya masing-masing Rp 10 mliar.

Kemudian jalan Sukarami-Unit 1 Rp 6,8 miliar, Batik Nau-Lubuk Banyau Rp 13 miliar, Unit 6-Simpang Batu Rp 3 miliar.

“Apabila pembangunan dan peningkatan jalan yang sudah dialokasikan tersebut terealisasi, diperkirakan panjang jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Bengkulu Utara secara perlahan akan berkurang. Mengingat untuk perbaikan jalan tersebut juga tidak mungkin dilakukan sekaligus, lantaran mengingat keterbatasan APBD Provinsi,” jelasnya.

Disamping itu, Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini juga menyatakan, ada pembangunan jembatan Air Benganyau dengan anggaran Rp 2,5 miliar, Lubuk Mindai Rp 12 Miliar, Air Mumbang Rp 3 Miliar dan Air Muring Rp 2,5 Miliar.

Selanjutnya pembangunan irigasi Air Noka dan Telatang, penanggulangan longsor terhadap badan jalan depan PDAM Kemumu Rp 200 juta, serta pengaman jalan dari Tebing Kaning-Kemumu RP 2 miliar.

Kemudian, juga pembangunan atau perbaikan pelabuhan Enggano Rp 1 Miliar. Lalu ada alokasi anggaran untuk rehabilitasi jalan, jembatan, dan irigasi.

“Dari kesemua pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi yang dimaksud, total alokasi dari APBD Provinsi untuk Bengkulu Utara Rp 197 miliar. Untuk itu diharapkan agar pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi segera menyampaikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sehingga nantinya alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur itu bisa segera melalui tahapan proses lelang,” imbuhnya mengakhiri.(red-2)

Komentar